Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBlogTerpopuler

SAPMA IPK RIAU : KAPOLDA RIAU GAGAL MENANGANI KASUS SPPD FIKTIF HANYA FOKUS PENCITRAAN DI MEDIA SOSIAL DENGAN SKEMA GREEN POLICING

133
×

SAPMA IPK RIAU : KAPOLDA RIAU GAGAL MENANGANI KASUS SPPD FIKTIF HANYA FOKUS PENCITRAAN DI MEDIA SOSIAL DENGAN SKEMA GREEN POLICING

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Faktawicara.id – Pekanbaru – Dalam Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana Pasal 184 sudah jelas di bunyikan syarat sah dalam penetapan tersangka dalam tindak pidana.

Example 300x600

Namun Polda Riau melalui Direktorat Kriminal Khusus dalam hal ini sudah memberikan informasi melalui media sosial bahwasannya dalam kasus SPPD FIKTIF ini sudah masuk ke tahap penyidikan, Senin (13/102025).

Didalam KUHAP pasal 1 ayat 2 sudah jelas di bunyikan Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Kasus sppd fiktif ini sudah menjadi berita yang sangat diketahui oleh seluruh public, karna polda riau sudah memberitakan ke media sosial bahwasannya sudah mendapatkan beberapa bukti untuk lanjut ke tahap penyidikan.

Seharusnya Polda Riau dalam kasus ini tidak perlu terburu – buru untuk masuk ketahap penyidikan. “hanya untuk menenangkan perasaan publik kah” ?

SAPMA IPK Riau di Pimpin oleh Rafael siregar S.H dan Sekretaris Aron Obet S.E , dengan ini mendorong Kapolda Riau agar mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kasus Sppd Fiktif yang sudah membuming di mana mana.

SAPMA IPK RIAU berharap kepada Kapolri untuk merevisi kinerja Kapolda Riau yang dalam hal ini tidak becus dalam penanganan kasus sppd fiktif .

( *** )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *