PEKANBARU – Seorang narapidana penghuni Lapas Kelas IIA Gobah Pekanbaru bernama Ibnu dikabarkan diduga melarikan diri saat menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Jumat (24/07/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Ibnu merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman pidana. Ia disebut merupakan penghuni Blok F Lapas Kelas IIA Gobah Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada 21 Juni 2026 Ibnu dibawa ke RS PMC Pekanbaru dengan alasan menjalani pemeriksaan atau perawatan karena sakit. Namun, setelah berada di luar lapas, ia diduga tidak lagi berada dalam pengawasan petugas hingga akhirnya melarikan diri.
Selain itu beredar informasi bahwa sebelum diduga kabur, Ibnu sempat menuju sebuah Rumah yang dibeli Ibnu di Sialang Bungkuk didampingi KPLP Febri Sadam untuk menemui seorang perempuan. Informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada KPLP Lapas Kelas IIA Gobah Pekanbaru dengan Menjumpai KPLP Febri Sadam akan tetapi Febri Sadam sedang tidak berada di Lapas kata Humas Jopri, KPLP Febri Sadam melalui pesan WhatsApp juga dihubungi, Namun hingga berita ini diterbitkan pesan tersebut belum mendapat tanggapan.
( Team )



















