Faktawicara.id – Tanjung pinang || Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan maupun penyedia barang dan jasa di rumah sakit umum daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Kepri mengaku sudah gerah dan kecewa atas sikap dari pihak pengelola anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepri,mulai dari exe Dirut RSUD RAP dr Yusmanedi sampai kepada plt sdr luki zahirman mulai bermasalah pembayaran invoice para kontraktor yang menjadi pelaksana kerja di lingkungan RSUD RAP Kepri, Selasa (21/10/2025).
Dampak tersebut sangat terlihat jelas dari management sistim dan tata kelola penggunaan angaran belanja RSUD RAP kepri, terbukti sekarang sudah hampir 3 tahun tidak ada juga kepastian hukum untuk membayar invoice tagihan pekerjaan yang sudah di lakukan oleh para kontraktor tersebut,
Permasalahan polemik belum ada nya pembayaran beberapa kontraktor pelaksana kerja di lingkungan RSUD RAT Kepri sampai kini belum ada juga titik terang ,mencapai sekitar miliaran rupiah, belum lagi dengan kegiatan yang lain seperti benang kusut yang tidak bisa di urai padahal problematika tersebut hanya sistem kerja dan regulasi aturan pengelolaan angaran yang mana sudah di atur sangat jelas.
pada kenyataan apa yang ada dalam anggaran di beberapa kegiatan,yang di kerja kan oleh pihak kontraktor belum bisa di selesai kan dan di bayar kan oleh pihak rumah sakit RAT Kepri hal ini menjadi pertanyaan yang ramai di bicarakan di masyarakat kepulauan Riau mencuat lagi yang seperti tidak ada selesai nya, membuat pertanyaan dan ketidak percayaan terhadap pemerintah Kepulauan Riau dalam pengelolaan anggaran APBN untuk segala dinas dan kabupaten se kepulauan Riau,dampak nyata dari kasus RSUD RAT Kepri, sangat jelas dan terang benderang perbuatan korupsi di semua lini yang mana di duga melibat kan pejabat tinggi dan para mafia angaran.
Kegiatan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor tetsebut mulai dari tahun 2022 dan 2023 hingga saat ini belum dibayarkan.
Salah satu kontraktor mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya pernah mengerjakan beberapa paket kegiatan di RSUD RAT Kepri.
Namun setelah pekerjaan selesai pihak pengguna anggaran di RSUD RAT belum bisa membayarkan hasil pekerjaan tersebut dengan alasan bermacam-macam, seperti defisit anggaran, belum berkontrak, efesiansi dan lainnya.
Kegiatan di RSUD RAT yang sudah dikerjakan oleh pihak kontraktor juga sempat ditangani oleh pihak Inspektorat Provinsi Kepri untuk di audit maupun direview dari hasil pekerjaan yang belum dibayarkan.
Hasil dari permintaan Kadinkes Kepri untuk memeriksa dokumen pengunaan angaran di RSUD RAT Kepri, inspektorat Kepri memberikan kesempatan kepada pihak pihak kontraktor untuk melengkapi dokumen administrasi tagihan mereka Namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian.
“Kita minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini, tim satgas anti korupsi untuk menindaklanjuti hasil kegiatan yang sudah selesai dikerjakan namun belum dibayarkan oleh pengguna anggaran di RSUD RAT.
Bisa saja uangnya sudah terpakai oleh oknum-oknum yang bermain di dalamnya sehingga tidak bisa menyelesaikannya,” imbuh dia.
Karena itu , diduga ada nya permainan mafia anggaran dan korupsi yang secara masif dalam sistem pengunaan keuangan di RSUD RAT bisa jadi banyak yang bermasalah, akibanya beberapa kegiatan yang sudah selesai dikerjakan tertunda pembayarannya.
Ia mengaku heran, atas sikap pihak RSUD RAT Kepri yang tidak konsisten dalam menyelesaikan hak-hak para kontraktor.
Apalagi sambung dia, paket pekerjaan yang banyak belum dibayar oleh pengguna anggaran, semenjak tampuk kepemimpinan Direktur RSUD RAT Kepri dijabat oleh dr Yusmaneldi.
“Semenjak dipegang oleh dr Yusmaneldi sebagai Direktur RSUD RAT Kepri, banyak anggaran yang dikelola diduga bermasalah.
Keterangan dari salah satu sumber pihak kontraktor pelaksana kerja yang tidak mau di sebut kan nama dan badan usaha nya menceritakan contoh yang kami alami yaitu pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan tahun kemarin sampai sekarang.
( Pakcik Amin )



















