Faktawicara.id – Pekanbaru – Ratusan massa dari keluarga besar H. Masrul menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru pada Rabu pagi, (8/10/ 2025) pagi. Aksi yang diikuti sekitar 300 orang ini digelar untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan yang diduga melibatkan gratifikasi dan mafia pertanahan.
Perwakilan keluarga, Hendra Zainal, mengatakan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia hukum yang menyulitkan proses administrasi pertanahan di Pekanbaru.
“Kami sebagai pelopor anti mafia hukum di Pekanbaru ingin melawan ketidakadilan. Jika tidak ada tindakan, kami akan gelar aksi jilid dua dengan massa lebih banyak,” ujar Hendra kepada awak media, Selasa (7/10/ 2025).
Tuntut Pemeriksaan Eks Kepala BPN dan Dua Pejabat Lainnya Dalam orasinya besok, Hendra meminta dan mendesak agar mantan Kepala BPN Pekanbaru, Doni, bersama dua anak buahnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga menerima gratifikasi dari PT HM Sampoerna terkait kepemilikan lahan yang masih dalam sengketa dengan H. Masrul.
Kuasa hukum H. Masrul, Tumpal Hamonangan Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan dugaan gratifikasi dan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), serta membuat laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung.
( Jas Rz )



















