Faktawicara.id – Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan.
Razia ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus, Rabu (04/06/2025).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Sri Astiana dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Yossy Miruchi.
Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.
Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti serta membongkar barang-barang yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
( Jas Rz )