Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaTerpopuler

Ketua DPD LSM BARA API Riau Jasril Rz Mengecam KaKanwil BPN Riau …!!!  H.Masrul Pemilik SHM Bersama Team Kembali Datangi Kanwil ATR/BPN Riau, Empat Kali Minta Bertemu Kakanwil Tak Pernah Terwujud, Ada Apa?

174
×

Ketua DPD LSM BARA API Riau Jasril Rz Mengecam KaKanwil BPN Riau …!!!  H.Masrul Pemilik SHM Bersama Team Kembali Datangi Kanwil ATR/BPN Riau, Empat Kali Minta Bertemu Kakanwil Tak Pernah Terwujud, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Pekanbaru — Polemik sengketa lahan di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, yang selama ini disorot publik sebagai salah satu potret kuat dugaan praktik mafia tanah di Provinsi Riau, kembali memanas. Senin (29/12/2025).

Example 300x600

keluarga dan ahli waris H. Masrul bersama team mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien No.5, Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Keluarga H. Masrul menyatakan kekecewaan mendalam lantaran hingga empat kali mendatangi Kanwil BPN Riau dalam waktu berbeda, mereka tidak pernah berhasil bertemu langsung dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, meski permohonan pertemuan telah disampaikan secara resmi dan berulang.

Ironisnya, dalam setiap kedatangan tersebut, pihak keluarga dan tim hanya diarahkan dari satu meja ke meja lain, dari satu pejabat ke pejabat lain, tanpa kejelasan dan tanpa solusi konkret. Situasi ini membuat keluarga merasa “dilempar ke sana kemari” dan tidak mendapatkan kepastian sebagai warga negara yang sedang memperjuangkan hak hukumnya.

“Kami datang dengan itikad baik, meminta waktu secara resmi. Tapi sudah empat kali kami ke sini, tidak pernah sekali pun bertemu Kakanwil. Kami hanya diarahkan ke sana kemari. Ini ada apa sebenarnya?” ujar salah satu perwakilan keluarga H. Masrul dengan nada kecewa.

Kasus ini sendiri merupakan rangkaian panjang sengketa lahan yang telah bergulir sejak lama.

Sebelumnya, lahan milik H. Masrul Cs di Jalan Arifin Ahmad, dekat Gedung PT HM Sampoerna, sempat diduduki oleh pihak-pihak yang diduga bagian dari mafia tanah. Namun pada Jumat (7/11/2025), tim H. Masrul berhasil kembali menguasai lahan tersebut berdasarkan Putusan Nomor 136/B/2023/PT.TUN.MDN yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Meski demikian, persoalan belum berhenti. Munculnya Peninjauan Kembali (PK) Nomor 54/PK/TUN/2025 yang dinilai cacat hukum dan cacat formil justru memicu gelombang aksi protes. Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa berdarah di depan Kanwil BPN Riau serta aksi lanjutan di depan PTUN Pekanbaru, menuntut Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memberantas mafia tanah dan mafia hukum di Riau.

Koordinator aksi, Jasril Rz, menilai sikap Kanwil BPN Riau yang terkesan menghindar justru memperkuat kecurigaan publik.

“Jika memang tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa sulit sekali bertemu Kakanwil? Ini menyangkut hak masyarakat dan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Negara seolah belum hadir,” tegas Jasril Rz.

Ia menambahkan, keluarga H. Masrul hanya meminta kejelasan terkait sikap dan langkah Kanwil BPN Riau dalam menindaklanjuti putusan pengadilan serta dugaan manipulasi data dan penerbitan SKT bermasalah di atas lahan tersebut.

Sikap tertutup ini pun dinilai sejalan dengan kritik sebelumnya terhadap lembaga-lembaga hukum, mulai dari BPN, PTUN, hingga Mahkamah Agung, yang diduga telah meloloskan PK bermasalah dan melanggar PMK Nomor 24 Tahun 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan tidak ditemuinya Kakanwil dalam empat kali kunjungan keluarga dan tim H. Masrul tersebut.

Keluarga H. Masrul dan Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, apabila tidak ada kejelasan dan sikap tegas dari pihak berwenang.

“Ini bukan hanya soal tanah H. Masrul, tapi soal wajah penegakan hukum di Riau. Jangan biarkan mafia tanah terus merajalela,” tutup Jasril Rz.

( Tim )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *