Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KANWIL DITJENPAS RIAU TEGASKAN KOMITMEN ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE ILEGAL DI LAPAS DAN RUTAN

6
×

KANWIL DITJENPAS RIAU TEGASKAN KOMITMEN ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE ILEGAL DI LAPAS DAN RUTAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kamis 12 Februari 2026.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Kanwil Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi serta memohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan berkelanjutan di jajaran pemasyarakatan wilayah Riau.

Example 300x600

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Kebijakan zero narkoba dan handphone merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan menjadi komitmen bersama yang tidak bisa ditawar.

“Zero narkoba dan handphone adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan, Kanwil Ditjenpas Riau juga akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat luas. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga demi menjaga rasa aman masyarakat.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Riau membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Transparansi dan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam upaya reformasi birokrasi dan penguatan integritas jajaran pemasyarakatan.

Komitmen pembenahan internal juga terus dilakukan, terutama dalam hal peningkatan disiplin dan integritas pegawai. Penegakan sanksi akan dijalankan secara tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, sebagai wujud keseriusan Ditjenpas dalam menjaga marwah institusi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau optimistis dapat terus membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan profesional.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *