Koto Lamo 50 Kota – Hutan lindung yang terletak di Jalan Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, telah dibabat habis oleh warga setempat. Penebangan hutan lindung ini diduga dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Hutan lindung ini merupakan salah satu kawasan yang dijaga untuk mencegah terjadinya longsor dan banjir di daerah sekitar. Namun, kini hutan lindung ini telah berubah menjadi lahan kosong akibat penebangan yang tidak terkendali.
Masyarakat setempat sangat khawatir dengan dampak yang akan terjadi akibat penebangan hutan lindung ini. “Kami sangat khawatir dengan keselamatan kami dan keluarga kami. Hutan lindung ini adalah satu-satunya penghalang bagi kami dari longsor dan banjir,” kata salah satu warga Koto Lamo.
masyarakat setempat menuntut agar pihak berwajib segera mengusut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penebangan hutan lindung ini.
Penebangan hutan lindung ini juga telah menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bencana alam di daerah sekitar. “Kami meminta agar pemerintah dan pihak berwajib segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya bencana alam ini,” kata salah satu aktivis lingkungan di 50 Kota.
( Tim )



















