Asahan | Sejumlah Massa dari Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kisaran Kab. Asahan. Senin (9/2/2026).
Muhammad Roy Ketua Umum LPSP sebagai penanggung jawab aksi Unjuk dalam Orasinya Meminta dan Mendesak agar Inspektorat memeriksa lebih cermat terkait Penggunaan Anggaran Kegiatan Pemerintah Desa Sidomulyo Kec. Tinggi Raja Kab. Asahan diduga banyak terdapat penyimpangan yang bernuansa dengan Korupsi, Mark-Up serta Penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan. Dalam tuntutan tersebut, Roy juga menegaskan, “Apabila Fungsi Auditor Pemkab Asahan pada Inspektorat tidak dapat memberikan hasil secara wajar, kami tidak akan tinggal diam untuk terus menggelar Unjuk Rasa dan mengangkat masalah ini ke permukaan dengan jumlah massa yang besar.”
Masih dalam menyampaikan tuntutan, Satriawan Siregar sebagai Sekretaris Umum DPP. LPSP meninta Lembaga Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kisaran Kab. Asahan agar menindaklanjuti Laporan Resmi Dugaan Korupsi Pemerintah Desa Sidomulyo Kec. Tinggi Raja Kab. Asahan yang sebelum nya sudah disampaikan pada hari Selasa, 27 Januari 2026, kami tidak ingin mendengar ada Oknum di Kejaksaan mendapatkan Intervensi dari pihak manapun. Dengan tegas Sekretaris DPP. LPSP Satriawan Siregar yang juga sebagai Koordinator Aksi tersebut menyampaikan “Apabila Kajari Asahan tidak sanggup menetapkan unsur dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Penggunaan Anggaran Belanja Kegiatan Pemerintah Desa Sidomulyo Kec. Tinggi Raja Kab. Asahan yang disampaikan mulai TA. 2023 sd TA. 2025, maka kami minta Kajari untuk mundur dari Jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan Tupoksi nya sebagai Aparat Penegak Hukum.”
Masih dalam suasana tuntutan Aksi Unjuk Rasa didepan Pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Kisaran – Asahan, Satriawan meminta agar Kajari Asahan dapat hadir dihadapan mereka dan berdialog dengan mereka, namun bertepatan Kajari tidak berada ditempat para pengunjuk rasa di sambut oleh Kasi Intel Kejari Asahan Heriyanto Manurung, SH perwakilan Kajari. Selanjutnya, dalam sambutan Kasi Intelkam Kejari Asahan kepada sekelompok pengunjuk rasa DPP. LPSP.
Sementara di sela sela aksi itu, Kasi Intel Kejari Asahan Heriyanto Manurung, SH Menyampaikan, pihaknya akan menunggu hasil laporan dari Inspektorat Asahan agar dapat di tindak lanjuti.” kami menyambut baik atas aksi yang di gelar oleh rekan – rekan DPP Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) ini “ kata Heriyanto.
Usai di gelarnya aksi, Muhammad Roy di hadapn Media mengatakan, jika Kejaksaan dan Inspektorat tidak menanggapi aksi tuntutan tindaklanjut Dugaan Korupsi di Desa Sidomulyo Kec. Tinggi Raja yang mereka gelar, maka mereka akan terus melakukan aksi agar penegak hukum serius dalam penanganan setiap permasalahan korupsi yang banyak terdapat di Jajaran Organisasi Pemerintahan Kabupaten Asahan yang selama ini berhenti ditengah jalan.” kami tidak mau adanya kongkalikong dipihak penegak hukum dalam masalah tindak pidana Korupsi” tegasnya.
( Satriwan Siregar )



















