Pekanbaru – Aroma tak sedap menyeruak pasca-pemeriksaan saksi kunci dalam skandal megakorupsi Participating Interest (PI) 10% di Rokan Hilir. Ketua DPD LSM BARA API Riau, Jasril Rz, secara mengejutkan mengungkap temuan video yang menunjukkan eks Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, diduga tengah berada di wilayah perairan internasional, Samudra Hindia, Australia.
Temuan ini memicu reaksi keras karena muncul hanya berselang sembilan hari setelah Afrizal diperiksa secara intensif oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa (03/03/2026).
Video di “Laut Australia” Jadi Sorotan.
Dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Kamis malam (12/03/2026), Jasril Rz memperlihatkan bukti digital berupa rekaman video dari akun TikTok @afrizalsintongepi. Video tersebut memperlihatkan suasana di atas kapal mewah dengan keterangan lokasi bertuliskan “Laut Australia Samudra Hindia”.
”Kami terus mengawal kasus ini sejak awal. Namun temuan hari ini sangat mengkhawatirkan.
Baru saja diperiksa sebagai saksi di Kejati Riau, tiba-tiba muncul video yang bersangkutan berada di laut Australia. Ini sinyal bahaya bagi penegakan hukum!” tegas Jasril Rz dengan nada bicara tinggi.
Peringatan Keras untuk Kejati Riau
Jasril Rz mendesak Kejati Riau untuk segera mengambil langkah progresif sebelum proses hukum ini menemui jalan buntu akibat kendala geografis. Ia menegaskan akan segera menyerahkan bukti video tersebut kepada penyidik Kejati Riau sebagai bahan pertimbangan mendesak.
”Jangan sampai hukum kita kecolongan. Jika nanti statusnya dinaikkan menjadi tersangka namun yang bersangkutan sudah berada di luar negeri, ini hanya akan menambah beban kerja Kejati Riau. Harus terbit DPO lagi, ekstradisi lagi. Prosesnya akan sangat panjang dan melelahkan,” cetus Jasril Rz.
Ia mempertanyakan apakah sudah ada koordinasi pencekalan antara Kejati Riau dengan pihak Imigrasi untuk mengantisipasi kemungkinan saksi kunci meninggalkan tanah air di tengah penyidikan yang sedang memanas.
Skandal Rp64,2 Miliar yang Menggurita.
Sebagai informasi, kasus korupsi pengelolaan dana PI 10% di BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) ini telah menetapkan empat orang tersangka berinisial R, Z, DS, dan MA. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp64.221.484.127,60.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan tujuh saksi ahli untuk membedah konstruksi hukum kasus yang menjerat para petinggi BUMD tersebut.
”Kami masih menaruh kepercayaan penuh kepada Kejati Riau. Namun, kepercayaan ini jangan sampai dikhianati oleh kelalaian dalam mengawasi saksi-saksi kunci. Kejati harus berani bersikap tegas dan segera memastikan keberadaan Afrizal Sintong demi kepastian hukum,” pungkas Jasril Rz menutup keterangannya.
( Rahman )



















