Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaTerpopuler

Diduga Satuan Pengamanan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Melakujan Tindak Kekerasan Terhadap Penasehat Hukum (PH) Kelompok Tani

113
×

Diduga Satuan Pengamanan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Melakujan Tindak Kekerasan Terhadap Penasehat Hukum (PH) Kelompok Tani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Faktawicara.id – Ujung Batu – Dugaan tindak kekerasan oleh satuan pengamanan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) terhadap penasihat hukum (PH) kelompok tani dan seorang aktivis melaporkan ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan warga yang didampingi pengacara hendak membangun jembatan kayu di lahan Kelompok Tani Aman Makmur, Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Minggu (2/11/2025).

Example 300x600

PH Deka Sihombing, SH, mendampingi warga membangun jembatan yang diperlukan untuk mengakses lahan kelompok tani yang terpisah oleh sungai. Mereka sebelumnya menyeberang dengan turun langsung ke aliran sungai untuk mencapai lokasi.

Namun, menurut keterangan saksi Bistok Sihombing, situasi berubah ketika sekitar 100 orang satuan pengamanan PT SRL bersama pihak humas perusahaan tiba di lokasi. Sejumlah petugas keamanan disebut bertindak represif dengan menarik dan menyeret PH Deka Sihombing hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kami disekap dan ditarik secara kasar. Saya melihat sendiri perlakuan itu di depan masyarakat,” kata saksi Bistok.

Deka menyebut kekerasan terjadi saat ia menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap masyarakat yang memiliki legalitas mengelola lahan. Ia menilai tindakan keamanan perusahaan telah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan aturan hukum. “Saya datang untuk memberikan pendampingan hukum. Namun justru mengalami perlakuan yang tidak manusiawi,” ujarnya.

Usai kejadian, deka dan saksi bistok melapor ke Polsek setempat serta mengirim surat permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Negeri padang lawas utara. Mereka menilai tindakan yang dilakukan petugas keamanan perusahaan merupakan bentuk intimidasi yang menghambat akses bantuan hukum bagi masyarakat.

( Tim )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *