Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan SK 389 PPPK Formasi 2024

63
×

Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan SK 389 PPPK Formasi 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

FAKTAWICARA.ID – BENGKALIS – Sebanyak 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bengkalis Kasmarni, pada Senin (30/9/2025) di Ruang Dang Merdu Lt. IV Kantor Bupati Bengkalis.

Example 300x600

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum bersejarah sekaligus awal pengabdian baru bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penuh makna. Ia menekankan agar para PPPK dapat bekerja dengan integritas, disiplin, serta loyalitas yang tinggi, bukan semata-mata hanya karena status dan gaji

“Pengangkatan ini adalah amanah besar dari negara, pemerintah, dan masyarakat. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, jangan hanya sekadar rutinitas. Tunjukkan prestasi nyata, hadirkan pelayanan terbaik, serta jadikan inovasi dan kolaborasi sebagai budaya kerja,” tegas Kasmarni.

Kepada seluruh ASN P3K yang baru menerima SK, Kasmarni berpesan agar tidak terlena dengan euforia pengangkatan, tetapi segera bergerak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penuh komitmen, dedikasi, kejujuran, serta loyalitas.

Bupati Kasmarni juga mengingatkan, sejak tahun 2021 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengangkat 3.916 orang PPPK.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.

Kasmarni menegaskan, para PPPK yang telah menerima SK tidak diperkenankan mengajukan pindah penempatan selama masa kontrak berjalan. Ia juga menolak segala bentuk intervensi atau permintaan khusus terkait mutasi dan jabatan.

Selain itu, Bupati Kasmarni juga berpesan agar para PPPK terus berpedoman pada nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri dalam menjalankan tugas, serta menjadikan momentum ini sebagai awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dalam mendukung Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul Di Indonesia.

Acara penyerahan SK dihadiri Wakil Bupati H Bagus Santoso, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M Arya Fadillah, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno, Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, Ketua Kejaksaan Bengkalis diwakili Staff Pidsus Kejari Bengkalis Hendi Winardo.

Kemudian Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, Kepala BKPP Kab. Bengkalis Djamaludin, Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendy, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis.

( Pak Cik Efrizal )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *