Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BlogTerpopuler

Breaking News …!!! PT. IMS Diduga Masih Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH di Desa Bumbung, Warga Bathin Solapan Tuntut Keadilan

81
×

Breaking News …!!! PT. IMS Diduga Masih Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH di Desa Bumbung, Warga Bathin Solapan Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Faktawicara.id – Bengkalis – Polemik pengelolaan lahan sitaan negara kembali mencuat di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Lahan seluas 833,95 hektare yang sebelumnya dikuasai PT. Indo Graha Makmur Sentosa (IMS) dan telah disita Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) karena terbukti dikelola tanpa izin, kini diduga masih digarap oleh pihak perusahaan.

Example 300x600

Informasi yang dihimpun menyebutkan, meski status lahan sudah berada dalam penyitaan Satgas PKH, PT. IMS tetap melakukan panen dan menjual hasil kebun dari area tersebut. Ironisnya, masyarakat sekitar yang mencoba memanen hasil kebun justru mendapat larangan keras dari pihak perusahaan.

“Ini sangat tidak adil. Perusahaan masih bisa memanen di lahan sitaan, sementara masyarakat yang mencoba mencari nafkah justru dilarang. PT. IMS seolah kebal hukum,” ungkap salah seorang warga Desa Bumbung.

Padahal, sesuai ketentuan, lahan sitaan Satgas PKH itu seharusnya diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara. Selanjutnya, pengelolaan dapat dilakukan melalui kerja sama operasional (KSO) dengan masyarakat tempatan, sehingga hasil lahan bisa dinikmati bersama. Namun hingga kini, proses tersebut belum berjalan.

Andika Putra Kenedy, mewakili sekitar 300 kepala keluarga (KK) di Desa Bumbung, berharap pemerintah bersikap tegas dan mengembalikan pengelolaan lahan kepada masyarakat.

“Kami menuntut agar lahan seluas 833,95 hektare hasil sitaan ini benar-benar dikembalikan atau diserahkan kepada masyarakat tempatan. Jangan sampai hasilnya kembali dinikmati oleh pihak yang sudah jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Andika.

Masyarakat Desa Bumbung kini menanti langkah konkret pemerintah dan Satgas PKH untuk memastikan lahan sitaan negara benar-benar menjadi aset yang memberikan manfaat bagi warga, bukan kembali dikuasai perusahaan bermasalah.

( Jas Rz )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *