Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BlogTerpopuler

Breaking News …!!! DPD LSM BARA API Riau Meminta Kapolda Riau Segera Tindak Lanjuti Temuan Terkait Aktivitas Bos Penadah atau Pengepul Emas di Kuansing

9
×

Breaking News …!!! DPD LSM BARA API Riau Meminta Kapolda Riau Segera Tindak Lanjuti Temuan Terkait Aktivitas Bos Penadah atau Pengepul Emas di Kuansing

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Faktawicara.id – Kuansing –  Berdasarkan dari hasil investigasi Tim LSM Bara Api Riau terkait adanya aktifitas Bos Penadah atau Pengepul Bahan Baku Emas yang di duga tidak mengantonginya izin Inisial (TR) yang beralamat di Desa Suka Maju, Kecamatan Kuantan Singingi Hilir bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum. Selasa, (1/07/2025).

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang di dapat dari beberapa warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, Saat tim Investigasi LSM Bara Api Riau yang berada di Lokasi mengatakan bahwa, Hasil Bahan Baku Emas yang ditampung oknum inisal (TR) merupakan hasil dari para oknum Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Singingi Hilir.

Dalam aturan hukum yang berlaku, diduga kuat bahwa dari pihak Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan juga Penampung Jual Beli Emas jelas sudah melanggar hukum.

Dalam kaca mata hukum, Penambangan ilegal sebetulnya jelas tidak dibenarkan dan peran Aparat Penegak Hukum (APH) beserta pihak penyelenggara negara lainnya mestinya bisa melakukan langkah tegas. “Ujar Ketua DPD LSM Bara Api Riau Jasril RZ.

Jasril RZ selaku Ketua DPD LSM Bara Api Riau mengatakan, Perlu konsistensi langkah yang dilakukan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penertiban aktifitas PETI ini, Apalagi aktifitas ini sudah menjadi polemik yang sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya di daerah Kecamatan Singingi Hilir dan Kecamatan Singingi, yang maan saat ini (TR) di duga selaku penguasa BOS Pengepul Emas Tak berizin tersebut bebas beroperasi sampai saat ini.

“Selama ini, Para pekerja yang biasanya dari warga sekitar kerap menjadi tumbal saat dilakukan penertiban PETI oleh Aparat Penegak Hukum. Sementara, Pemodalnya jarang diproses hukum tegas,” Ujar Jasril RZ.

Menyoroti persoalan PETI di Kecamatan Singingi Hilir, Jasril RZ menyebutkan maraknya penambangan emas di sekitaran aliran sungai yang berada di Singingi Hilir dapat menjadi barometer bahwa keberadaan Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Kuansing tidak punya nyali sehingga tidak membuat pelaku takut, Terutama kepada Bos Penampung Emas Ilegal. Untuk itu, Jasril RZ mendesak agar Kapolda Riau dan Pemkab Kuantan Singingi tidak tutup mata dengan aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam waktu cukup lama ini.

Kami meminta, Kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

( Eka Sy )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *