Pekanbaru – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru lebih dari satu tahun lalu terhadap kawasan pergudangan Eco Green hingga kini belum membuahkan kejelasan.
Pertanyaan publik pun mencuat: bagaimana hasil sidak tersebut dan apa tindak lanjutnya?
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Bara Api Riau) secara terbuka mempertanyakan keseriusan wakil rakyat dalam menuntaskan persoalan yang ditemukan saat sidak berlangsung. Saat itu, anggota dewan Komisi IV disebut menemukan sejumlah persoalan terkait perizinan lingkungan di kawasan usaha Eco Green.
Kantor DPRD Kota Pekanbaru
Menurut informasi yang berkembang, hasil sidak tersebut telah dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut dihadiri pihak pengelola Eco Green serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan instansi terkait lainnya.
Namun hingga kini, lebih dari satu tahun berlalu, belum ada rekomendasi resmi yang diumumkan ke publik oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
LSM Bara Api Riau bahkan menyampaikan adanya dugaan bahwa sidak tersebut tidak ditindaklanjuti secara transparan. Dugaan adanya kompensasi terhadap oknum tertentu pun mencuat, meski belum disertai bukti yang dipublikasikan secara resmi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru menyatakan masih menunggu rekomendasi resmi dari DPRD sebelum mengambil langkah lanjutan.
Aktivitas Pergudangan
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika memang ditemukan pelanggaran dalam aspek perizinan lingkungan, mengapa hingga kini belum ada keputusan tegas? Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, mengapa hasilnya tidak segera diumumkan secara terbuka?
Publik menilai, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah. Masyarakat berhak mengetahui hasil kerja pengawasan yang dilakukan oleh wakil rakyatnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di kawasan Eco Green dilaporkan masih terus berjalan sembari menunggu kejelasan rekomendasi dari DPRD Kota Pekanbaru.
(***)



















