Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaTerpopuler

Aksi Berkaitan dengan Persoalan THM MP Club, GERAM Soroti Dugaan Premanisme dan Upaya Pembungkaman Mahasiswa

73
×

Aksi Berkaitan dengan Persoalan THM MP Club, GERAM Soroti Dugaan Premanisme dan Upaya Pembungkaman Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru — Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis serta kader HMI yang terjadi menjelang aksi penyampaian aspirasi di DPRD Kota Pekanbaru terkait persoalan THM MP Club.

Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran jam operasional THM MP Club serta dugaan insiden yang melibatkan anak di bawah umur. Namun, menjelang aksi, GERAM menerima informasi mengenai dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap aktivis dan kader HMI.

Example 300x600

GERAM meminta polisi mengusut apakah dugaan kekerasan tersebut memiliki keterkaitan dengan sikap kritis mahasiswa terhadap persoalan THM MP Club.

AKTIVIS HMI DIDUGA DIANIAYA

Satria Andhika, aktivis HMI, diduga mengalami penganiayaan pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB di Pujasera Royalti. Sebelumnya, Satria diduga dihubungi nomor tidak dikenal dan diajak bertemu untuk membicarakan persoalan terkait THM.

Pertemuan tersebut diduga berubah menjadi kekerasan dan intimidasi, termasuk dugaan ancaman agar aktivitas penyampaian aspirasi dihentikan.

GERAM menyebut dugaan keterlibatan Andre Ramadhan dan Tengku Ibnul Ikhsan. Namun, hal tersebut masih merupakan dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

DIDUGA ADA KORBAN LAIN

GERAM juga menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap korban lain pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB yang diduga melibatkan pihak yang sama.

Meski korban tidak memiliki rekaman video dan tidak terlihat mengalami luka, GERAM meminta polisi tetap memeriksa keterangan korban, saksi, CCTV, komunikasi, dan alat bukti lainnya.

LP TELAH DIBUAT

Dugaan penganiayaan dan intimidasi telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan nomor:

STTPL/1336/X/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU

GERAM mendesak laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius, profesional, transparan, dan objektif.

Polisi juga harus mengusut apakah ada pihak yang memerintahkan, mengarahkan, membiayai, atau mendorong terjadinya intimidasi dan kekerasan. Jika ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang memenuhi unsur pidana harus diproses sesuai hukum.

“Kami meminta polisi mengungkap perkara ini secara terang. Jika ditemukan pihak yang memerintahkan, mengarahkan, atau terlibat, jangan berhenti hanya pada pelaku di lapangan,” tegas GERAM.

JANGAN BIARKAN PREMANISME MEMBUNGKAM AKTIVIS

GERAM menegaskan bahwa sikap kritis mahasiswa terhadap persoalan THM MP Club tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kekerasan.

Mahasiswa, aktivis, dan kader HMI berhak menyampaikan pendapat secara konstitusional tanpa ancaman dan kekerasan.

GERAM tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan. Langkah yang ditempuh adalah jalur hukum, advokasi mahasiswa, pengawalan laporan, dan penyampaian pendapat secara konstitusional.

GERAM DESAK KAPOLDA RIAU EVALUASI KAPOLRESTA DAN KASAT RESKRIM

GERAM mendesak Kapolda Riau mengevaluasi Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dalam menangani dugaan premanisme, intimidasi, dan kekerasan terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa, aktivis, dan kader HMI.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan kegagalan atau ketidakmampuan dalam menangani dugaan premanisme, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan proses hukum berjalan, GERAM meminta Kapolda Riau mengambil langkah tegas, termasuk mencopot atau mengganti pejabat terkait sesuai kewenangan.

“Jika terbukti gagal menangani persoalan premanisme dan tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami meminta dilakukan pergantian atau pencopotan sesuai kewenangan yang berlaku,” tegas GERAM.

GERAM AKAN TERUS MENGAWAL LP

GERAM akan terus mengawal LP Nomor STTPL/1336/X/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU sampai terdapat kejelasan mengenai dugaan penganiayaan, intimidasi, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan atau mengarahkan tindakan tersebut.

GERAM menegaskan bahwa penyampaian aspirasi terkait THM MP Club merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang harus dihormati. Tidak boleh ada intimidasi, kekerasan, maupun dugaan premanisme untuk membungkam suara mahasiswa.

( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *