Pekanbaru – Isu adanya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, akhirnya terbantahkan. Setelah viral di sejumlah media, awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Rabu 1 Oktober 2025.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa bangunan yang dituding sebagai gudang penimbunan BBM, ternyata hanyalah bengkel mobil truk dan gudang parkir kendaraan truk. Tidak ditemukan adanya aktivitas pengisian tangki, penimbunan solar subsidi, ataupun peralatan yang lazim dipakai untuk penyimpanan BBM.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa tempat tersebut memang sudah lama difungsikan sebagai bengkel dan gudang kendaraan berat.
“Sehari-hari yang terlihat cuma mobil truk keluar masuk untuk diperbaiki atau diparkir. Tidak pernah ada aktivitas bongkar muat BBM seperti yang diberitakan,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Temuan ini sekaligus meluruskan kabar yang sempat menghebohkan masyarakat. Pemberitaan mengenai dugaan gudang BBM ilegal tersebut terbukti tidak sesuai fakta alias hoaks. Bahkan, isu serupa pernah mencuat sebelumnya, namun juga terbantahkan dengan kondisi nyata di lapangan.
Awak media yang melakukan pengecekan menyampaikan klarifikasi ini demi menjaga keakuratan informasi dan menghindari simpang siur di tengah masyarakat.
“Kami melakukan investigasi agar publik tidak salah menerima informasi. Setelah dicek, jelas bahwa kabar gudang BBM ilegal di Jalan Budi Luhur tidak benar,” kata salah seorang jurnalis yang hadir di lokasi.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati menyikapi isu yang beredar, serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang sebelum mempercayai suatu informasi. Klarifikasi ini diharapkan dapat menenangkan publik sekaligus meluruskan kabar yang telah menimbulkan keresahan.